MUARA ENIM- JK. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, sepakat membentuk satgas penanggulangan konflik manusia dengan satwa liar (harimau).
Kesepakatan ini tertuang dalam rapat koordinasi (rakor) dalam rangka antisipasi bahaya dan dampak serangan harimau yang berlangsung Senin (30/12/2019) pagi di Kantor Bappeda Muara Enim.
Acara dibuka Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., diikuti Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, S.H., S.IK., M.H., Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Inf. Syafrudin, pejabat Konservasi Matrialis BKSDA Sumatera Selatan (Sumsel) dan perwakilan instansi terkait.
Poin lain dari hasil rakor yakni mempersiapkan maklumat pemerintah yang berisi imbauan agar masyarakat tidak beraktivitas di lokasi sekitar penyerangan harimau. Kemudian, instansi dan tim terkait dalam waktu dekat meninjau ke lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Juarsah mengemukakan, serangan harimau telah menelan korban jiwa dari warga Pagar Alam, Lahat dan Muara Enim.
“Serangan harimau telah meresahkan warga, terutama bagi petani dan peladang di Kecamatan Semende Darat Ulu, Semende Darat Tengah, Semende Darat Laut dan Tanjung Agung,” ungkapnya.
Penyebab harimau menyerang manusia, antara lain faktor ekspansi pertambangan, kehutanan, perkebunan dan lainnya yang telah merusak habitat hewan buas tersebut. Secara emosional, harimau menjadi ganas dan menerkam manusia yang ditemui.
Menurut beberapa sumber, terdapat tujuh kasus. Dua orang mengalami luka serius, lima orang meninggal dan delapan orang mengalami ancaman serangan harimau.
Keresahan karena serangan harimau di beberapa kecamatan di Kabupaten Muara Enim, berakibat bagi perekonomian masyarakat.
Para pimpinan daerah meminta agar masyarakat menimimalisir isu atau berita hoax yang beredar, yang dapat mengganggu dan meresahkan.
Selain itu, meningkatkan kewaspadaan di masyarakat serta menciptakan situasi yang aman. Meningkatkan kerja sama forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) serta forum kemitraan pemerintah. (Agst)