PWI Cirebon Sowan Ke Kantor Media Redaksi Jejak Kasus (JK)

CIREBON- PT. Jasa Prima Media mendapat kunjungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon di Kantor Pusat Redaksi Jejak Kasus (JK) Lantai III Tower Perusahaan Jasa Prima Group di kawasan Jalan Raya Pilang No.147 Cirebon, Jawa Barat pada Selasa siang (10-9-2019).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai ini dihadiri Ketua PWI Cirebon Nolly Alamsyah dan Wakil Ketua PWI Irwan Nurudin juga Pimred sekaligus Owner Media Jejak Kasus (JK) Hj. Ratu Ayu Suhartini, SE.,MM didampingi jajarannya termasuk Wapimred Media Jejak Kasus (JK) Omika.

Ayu Suhartini, Pimred Media Jejak Kasus (JK) dalam pertemuan itu menyampaikan apresiasinya kepada PWI Cirebon yang berkenan memberi support dan bimbingan kepada Media Jejak Kasus (JK) yang sudah menjadi bagian dari PT. Jasa Prima Media pasca syukuran atas terbitnya Legal Formal PT. Jasa Prima Media dan Hak Paten Logo serta nama Jejak Kasus dari HKI yang mengusung jargon “Profesional Mengungkap Fakta” tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada PWI Cirebon yang mau membimbing media ini baik secara teknis maupun non teknis agar Media Jejak Kasus (JK) dapat berkembang.

“Dan saya berharap kesempatan ini jangan disia-siakan oleh anggota Media Jejak Kasus (JK) karena tidak mudah mendapatkan kesempatan ini,”ujar Ratu Ayu didampingi Wapimred Omika.

Selanjutnya Bunda Ayu biasa wanita ini disapa mengharapkan ada sinergitas yang baik antara pihaknya dan pihak-pihak lain termasuk PWI.

Ditempat yang sama Ketua PWI Cirebon, Nolly Alamsyah mengatakan pihaknya siap membantu dan memberikan arahan kepada awak Media Jejak Kasus (JK) milik PT.Jasa Prima Media itu agar kedepannya benar-benar dapat menjadi media yang profesional.

“Pada prinsipnya kami siap membantu Media Jejak Kasus (JK) agar kedepannya dapat lebih maju, bukan tidak mungkin kalau ini dikelola dengan serius.

Langkah pertama tentu dari Sumber Daya Manusia (SDM) dulu, kami akan melatih mereka bagaimana menjadi seorang jurnalis yang baik dan paham aturan mainnya, selanjutnya ke depan kita merekomendasikan awak Media Jejak Kasus (JK) ini untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW”. Pungkas Nolly didampingi Irwan. (Hafidz/Bamby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *