jejakkasus.co.id, CIREBON KOTA – Tim Maung Presisi 851 Polres Cirebon Kota mengamankan 29 remaja yang diduga tergabung dalam geng motor setelah mereka melakukan konvoi kendaraan secara ugal-ugalan di jalanan kota, Minggu malam (23/3/2025).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan bahwa para remaja tersebut diamankan karena mengganggu ketertiban umum. Mereka berkendara menggunakan belasan sepeda motor dengan knalpot brong, membawa kayu, serta mengibarkan bendera kelompoknya.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam maupun minuman keras. Namun, aksi mereka berpotensi memicu bentrokan dengan kelompok lain serta meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Eko Iskandar
Sebagai langkah tegas, pihak kepolisian menyita 15 unit sepeda motor yang baru bisa diambil setelah Hari Raya Idul Fitri guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Mereka masih di bawah umur dan akan diberikan pembinaan sebelum dikembalikan ke keluarga masing-masing. Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama di bulan Ramadhan, agar tidak terlibat dalam aksi yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
(Fauzy)
Sc: Humas Polres Cirebon Kota