jejakkasus.co.id, LAHAT – Proyek Pelebaran jalan yang di kerjakan CV. DP dengan Pagu Rp, 9.999.972.116.00, di Desa Tanjung agun, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, diduga tidak sesuai spesifikasi mendapat sorotan dari LSM LAPSI Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Hal ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat kepada Khoiril selaku Ketua LSM LAPSI yang kemudian langsung mendatangi lokasi proyek tersebut.
Khoiril menyampaikan bahwa salah seorang warga menuturkan ada beberapa lokasi tertentu terdapat kerusakan yang sangat serius.
Mendapati hal itu, Ketua DPD LSM LAPSI Lahat ini bergegas untuk mengkroscek ke lokasi proyek dan berhasil mendokumentasikan pembangunan pelebaran jalan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga kemungkinan dapat merugikan Negara.
“Berdasarkan hasil investigasi di lokasi proyek, kami akan mengambil tindakan tegas untuk melaporkan proyek tersebut kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi,” ungkap Khoiril Ketua LSM LAPSI Kabupaten Lahat kepada wartawan.
Lanjut Ketua LSM LAPSI Lahat menyampaikan proyek pelebaran jalan yang terletak di Desa Kedaton dan Tanjung Agung banyak yang longsor.
“Sementara proyek pelebaran jalan yang baru selesai dibangun ini ada beberapa titik tertentu yang mengakibatkan jalan longsor,” ujar Khoiri.
Dirinya juga menjelaskan bahwa hasil temuan di lapangan langsung disampaikan kepada PPTK , Ayeng dan Kabid PUPR Ahmat Hartawan via telepon atau WhatsApp. Namun keduanya tidak bersedia untuk dikonfirmasi oleh LSM LAPSI Kabupaten Lahat.
Tak hanya itu, Ketua LSM LAPSI Lahat mencoba melaporkan hal ini kepada PLH Subran namun hasilnya tetap sama tidak bersedia untuk dikonfirmasi terkait proyek tersebut.
“Mengacu ke Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, nampak menunjukan bahwa di tubuh instansi PUPR Kabupaten Lahat tidak menunjukan keseriusan dalam bekerja, dan kami anggap kinerja mereka tidak sesuai SOP,” tegas Khoiril.
Tak mendapat jawaban terkait dugaan kecurangan dalam pembangunan pelebaran jalan yang menggunakan pagu dengan jumlah miliaran rupiah dari instansi terkait Khoiril juga menduga
bahwa proyek tersebut terkesan ditutup-tutupi bahkan ada indikasi kong kalikong antara kontraktor dengan PUPR.
(Ical/Robby)