jejakkasus.co.id, TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus seorang berinisial SK (40) tahun asal Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (26/112024), berkaitan dengan kasus penemuan jenazah perempuan di Kecamatan Kawalu, pada Jumat (22/11/2024) lalu.
Hal tersebut berawal dari penemuan jenazah perempuan dengan kaos Barbie di sebuah parit, di kampung Gunung Putri, kelurahan Urug Kawalu. Hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota, Korban diketahui bernama Paryatun (49) merupakan pengusaha berstatus janda asal Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah.
Ditemukan ada kejanggalan pada jenazah, Polisi pun segera melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Koordinasi pun dilakukan antara Polres Tasikmalaya Kota dengan Polda Yogya DIY dan Polres Sleman.
Dalam penyelidikannya Tim gabungan mendapatkan petunjuk bahwa jenazah diduga sengaja di buang di lokasi penemuan. Hasil penyelidikan pun mengarah pada pria berinisial SK.
Setelah beberapa hari upaya pengejaran, terduga pelaku SK pun berhasil diringkus di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung dan digiring langsung ke Mapolres Tasikmalaya Kota dengan kondisi pincang dan kaki diperban.
(Ade RH)