jejakkasus.co.id, KOTA CIREBON – Jajaran Polres Cirebon Kota menerjunkan 450 personel dalam mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus, berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Cirebon pada Jumat (21/2/25) dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si.
Adapun personel yang terlibat dalam pengamanan aksi sesuai dengan Sprint Nomor: Sprin / 145 / II / PAM.3.3 / 2025 terdiri dari personel Polres Cirebon Kota, TNI, dan BKO Sat Brimob detasemen C Polda Jabar berjumlah kurang lebih 450 personel.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi.
“Kami akan mengawal jalannya aksi ini dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban, profesionalisme serta pendekatan humanis. Semua personel sudah diberikan arahan agar bertindak sesuai prosedur,” tegasnya.
Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan setiap kegiatan masyarakat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Fauzy)
Humas Polres Cirebon Kota