Polisi Pantau Pemasangan Patok Kawasan Hutan Lindung

PAGAR ALAM- JK. Upaya menjaga dan melindungi kelestarian alam di kawasan hutan lindung di wilayah Pagar Alam, Sumatera Selatan, aparat pemerintahan setempat melakukan pemasangan patok.

Pemasangan patok disaksikan pula aparat kepolisian dari Polsek Pagar Alam Utara. Dalam monitoring tersebut, Kapolsek Pagar Alam Utara, AKP Herry Widodo, S.H., menugaskan anggotanya, Bripka Yourke, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dempo Makmur, Bripol Asep, BhabinKamtibmas Kelurahan Curup Jare dan Bripka Dedi Bhabinkamtibmas Selibar.

Pemasangan patok perbatasan kawasan hutan lindung yang ada di wilayah Pagar Alam Utara itu berlangsung Kamis (17/12/2019).

Pemasangan patok oleh tim dari polsek dan kelurahan, dibantu pula warga setempat. Titik patok sesuai dengan data geografi, luas kawasan hutan kindung yang ada di wilayah Pagar Alam Utara.

“Selaku Kepala Kepolisian Sektor Pagar Alam Utara, kami mempunyai kewajiban untuk mengimbau kepada warga yang ada di wilayah Kelurahan Curup Jare, Dempo Makmur dan Selibar. Mari kita jaga dan lestarikan kawasan hutan lindung, salah satunya menghindari penebangan pohon dan menghindari dari segala macam konflik,” tegas kapolsek.

Lurah Curup Jare, Dipensi Adriansyah, S.E., menambahkan, pemasangan patok sepanjang 6.000 Meter mencakup batas langsung antara hutan lindung dengan tiga kelurahan, yakni Kelurahan Selibar, Curup Jare serta Dempo Makmur.

“Kegiatan pemasangan patok perbatasan yang sudah mendapat surat keputasan sepanjang 6.000 meter ini guna mengembalikan patok yang lama. Sebelumnya, patok itu diturunkan yang berdampak pada penggugatan dari warga semenjak 2010 dan sekarang sudah kembali ke batas wilayah yang lama,” terangnya.

Dengan adanya kegiatan, pihaknya mengajak untuk menjaga hutan demi anak dan cucu. Selain itu, agar tidak mendatangkan bencana suatu hari kelak akibat perusakan hutan yang tidak terkendali. (HLMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *