TANGGAMUS- JK. Anggota Regu Pengamanan pos menara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung, menemukan 1 buah bola tenis berisi 2 bungkus plastik klip berukuran sedang berisi serbuk putih diduga Sabu, dan 1 bungkus plastik klip kecil berisi Ganja, serta 17 plastik klip kecil kosong, Sabtu siang (25/01/2020) sekira pukul 12.45 Wib.
Bola tenis tersebut berwarna hijau muda, terlihat oleh petugas menara saat dilempar oleh orang yang tak di kenal, karena merasa curiga lalu petugas langsung mencari sumber yang melempar dan terlihat dari atas menara ada seorang pengendara motor jenis metik warna hitam.
Pengendara menggunakan jaket jean dan memakai helm warna pink dipenuhi tempelan berstiker, namun wajahnya tidak terlihat dari atas menara.
Seketika itu juga petugas menegur pengendara dari atas menara “mas ngapain?” di jawab pengendara itu “buang sampah” dan langsung kabur saat itu juga.
Karena sangat curiga lalu petugas menara langsung lapor Kepala Rupam via HT, selanjutnya petugas pengamanan langsung meluncur ke lokasi jatuhnya bola tersebut.
Selanjutnya Kepala Regu Pengamanan melaporkan kepada Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kota Agung, Ariyan Adibowo, yang selanjutnya dilaporkan kepada Ka. Lapas.
Oleh Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman yang baru menjabat 13 hari, dilaporkan ke Kakanwil Kemenkumham Lampung, Nofli, Bc.IP,S.Sos,SH,M.Si, dan kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumhan Lampung, Edi Kurniadi, Bc.IP, SH, MH melalui telepon.
Nofli selaku Kakanwil dan Edi Kurniadi selaku Kadivpas kanwil Kemenkumham Lampung, memerintah Beni via telepon untuk ditindak lanjuti dan segera melaporkan kejadian kepada Kasat Narkoba Polres Tanggamus.
Indikasi sementara barang tersebut diduga Narkoba untuk WBP di dalam Lapas Kota Agung, namun sampai saat ini belum ada petunjuk siapa yang akan menerimanya. (HTM)