jejakkasus.co.id, TEGAL – Terciduk beberapa armada tanki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Kayla Joyo Energy diduga sedang menyalurkan minyak jenis solar subsidi pemerintah secara ilegal, di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (15/01/2025).
Aksi tersebut terendus setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas armada pengangkut BBM yang diduga membawa solar subsidi.
“Itukan harusnya untuk masyarakat kecil tapi kenapa dialihkan untuk industri,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menduga aktivitas penyaluran BBM jenis solar subsidi pemerintah ini tidak memiliki izin resmi yang terpantau sering keluar masuk ke Pelabuhan Jongor.
Berdasarkan informasi tersebut, benar saja setelah didatangi di lokasi beberapa armada tanki sedang mengantri untuk menyalurkan BBM solar subsidi pemerintah.
Bahkan sopir tersebut juga mengungkapkan kalau solar-solar tersebut dikelolah oleh salah satu bos yang berada di Semarang, Jawa Tengah, berinisial (S).
Masih di lokasi, sopir pun menghubungi salah satu pengurus dan memberitahukan bahwa ia kedatangan awak media. Sejurus kemudian, sang sopir mengarahkan awak media untuk menemui pengurus bernama Sarip.
Dalam aktivitas ilegal tersebut diketahui sebanyak 8.000 liter BBM jenis Solar subsidi pemerintah hendak disalurkan ke kapal-kapal yang berada di Pelabuhan Jongor, Tegal.
Sementara itu, di lokasi penyaluran BBM tidak ada satupun pemilik kapal yang dapat memberikan keterangan terkait praktik ilegal tersebut.
Praktik penyalahgunaan BBM Solar Subsidi secara ilegal ini dinilai dapat merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.
Pasalnya, tak tanggung-tanggung armada tanki BBM berukuran besar milik PT Kayla joyo Energy tersebut diyakini setiap hari beroperasi di Pelabuhan Jongor.
Jelas tindakan seperti ini telah melanggar hukum dan merampas hak masyarakat yang lebih membutuhkan. Mengingat bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan untuk kelompok masyarakat tertentu sedangkan dalam hal ini PT Kayla Joyo Energy dengan bebas mendistribusikan BBM solar subsidi untuk kepentingan industri.
Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menghimbau masyarakat untuk mengunakan BBM subsidi sesuai kemampuan agar alokasi BBM subsidi tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.
Penyalahgunaan BBM solar subsidi menambah beban keuangan Negara, masyarakat juga diminta memantau dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Dengan terbitnya berita ini, kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku serta memberantas praktik ilegal pendistribusian BBM bersubsidi yang kian marak.
Atensi khusus kepada SBM Pertamina BPH Migas serta aparat penegak hukum dari tingkat Polsek, Polres, Polda Jateng hingga Mabes Polri agar segera turun menindak tegas kegiatan praktik penyalahgunaan BBM solar subsidi di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah.
(Tim Investigasi)