Pencuri Kotak Amal Masjid Qodim Pagar Alam dibekuk Polisi

PAGAR ALAM- JK. Keri Sastra (22) melakukan pencurian kotak Amal di Masjid Qodim Dusun Pagar Alam (Duspa), Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara. Dan Keri tersebut merupakan warga Desa Talang Baru Kecamatan Muara Pinang.

Kronologi kejadian, Keri Sastra datang ke Pagar Alam menggunakan transportasi angkutan umum sekitar pukul 11.00 Wib, menuju Masjid Qodim Dusun Pagar Alam (duspa), dia melaksanakan aksinya masuk melalui pintu depan dan duduk disamping kotak amal.

Lalu tersangka mengeluarkan satu buah obeng dan mulai mencongkel kotak amal tersebut, setelah kotak amal terbuka tersangka mengeluarkan kantong plastik untuk menguras isi kotak amal tersebut.

Kapolsek Pagar Alam Utara, Herri Widodo, SH. menuturkan, “masyarakat harus tetap waspada atas tindak kejahatan yang terjadi dilingkungan masing-masing, dengan tertangkapnya tersangka bukti kepedulian masyarakat dan tetap menjalin kerjasamanya kepada pihak yang berwajib.” Ujarnya

Tertangkapnya Keri, bermula dari seorang warga mencurigai gerak-gerik tersangka yang sangat mencurigakan, jumlah isi kotak amal yang diamankan berupa uang sebanyak Rp. 1.012.000,- (Satu Juta Dua Belas Ribu Ribu Rupiah).

Tersangka sekarang dibawa dan diamankan di kantor Polsek Pagar Alam Utara beserta Barang Bukti (BB), untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Bam/Dina)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *