jejakkasus.co.id, LAHAT – Setelah sebelumnya menggelar kegiatan di Kelurahan Saribungamas dan Kelurahan Pagarsari, rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) Desa dan Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Lahat kembali dilanjutkan. Hari ini, kegiatan pembinaan dilaksanakan di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat, Aris Toteles, S.H., melalui Tri Agustini, S.H., selaku Analis Hukum Muda Setda Lahat, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat.
“Hari ini kami bersama LBH Lahat melakukan monitoring dan evaluasi di Desa Jati, dengan agenda penertiban administrasi, pembinaan keluarga sadar hukum, serta penyuluhan hukum,” ujar Tri Agustini, Senin (16/5/2025).
Penyuluhan hukum tersebut menghadirkan narasumber Suhardi, S.H., seorang advokat dari LBH Lahat, dan Tri Agustini, S.H., dari Bagian Hukum Pemda Lahat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Verawati Sani, S.H., Jamaludin, Syaminten Syakarina, serta Kepala Dusun Hadi Darmawan.
Ketua LBH Lahat, Bakrun Satia Darma, melalui Advokat Suhardi, menyatakan bahwa LBH Lahat siap mendukung program pemerintah daerah dalam membina desa dan kelurahan sadar hukum.
“Setelah kegiatan hari ini, masih ada 47 desa sadar hukum yang akan dibina. Kami mendukung penuh program Bupati Lahat untuk menjadikan seluruh warga di 360 desa dan 17 kelurahan melek hukum pada tahun 2026 mendatang,” tutur Suhardi. (Ical/Yoki)