Sumsel: Pemborosan Anggaran, Inspektorat Diminta Turun Tangan Terkait Proyek Jalan Cor Beton di Desa Tebing Abang

jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim diminta untuk meninjau langsung proyek pembangunan jalan cor beton di Desa Tebing Abang yang menggunakan Anggaran Dana Desa 2024 lantaran dianggap pemborosan anggaran.

Pasalnya, proyek tersebut selain kurang tepat sasaran atas manfaatnya juga diduga di kerjakan asal-asalan sehingga terkesan sebagai syarat untuk meraup keuntungan pribadi.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Umarlin Kepala Desa Tebing Abang, Kecamatan Semende Darat Tengah  mengatakan permasalahan tersebut sudah di selesaikan di Desa Tebing Abang.

Namun ketika ditanyakan dengan siapa diselesaikannya, Kepala Desa Tebing Abang tidak memberikan jawaban apapun.

“Diselesaikan dengan Inspektorat atau BPK ?,” tanya awak media kepasa Umarlin Kepala Desa Tebing Abang.

Hingga kini belum ada jawaban dari Kepala Desa Tebing  Abang  terkait pekerjaan yang diduga menghabiskan uang negara melalui Dana Desa.

Sebelumnya, diketahui pengerjaan jalan cor beton yang diduga tidak tepat sasaran juga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam pengerjaannya.

Pasalnya dalam pengerjaannya dilakukan dengan cara manual menggunakan material batu mangga dan batu besar. Tidak menggunakan batu split atau batu coral sesuai peruntukan pengecoran.

Lebih parahnya lagi, bangunan tersebut tidak mempunyai papan nama proyek sebagai syarat pengerjaan yang menggunakan uang negara dan sebagai Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

Selain itu, Permen PU 12/2014/ tentang persyaratan dan Lingkup Pelaksanaan Konstruksi dan Metode Pelaksanaan Konstruksi

Tak hanya itu saja, bangunan Jalan Cor Beton dianggap tidak tepat atas manfaatnya, karena jalan yang dibangun adalah jalan buntu yang tidak banyak digunakan masyarakat.

Sementara masih banyak tempat untuk membangun yang lebih dibutuhkan masyarakat Desa Tebing Abang.

Salah seorang warga Desa Tebing Abang sebut saja AD mengatakan, menurutnya bangunan tersebut sungguh tidak sesuai dan dianggap menghabiskan uang negara dan pembengkakan anggaran.

“Karena sedikit banyaknya saya pribadi mengerti bagaimana membangun Jalan Cor Beton yang semestinya,” tuturnya.

“Kami sebagai masyarakat Tebing Abang meminta pada Inspektorat dan DPMD serta APH Muara Enim untuk turun langsung mengecek dan memeriksa  pembangunan Jalan Cor beton di Desa Kami, karna jalan itu adalah jalan yang tidak bermanfaat buat masyarakat banyak. Dan jalan itu hanya menuju ke perkebunan pribadi kepala Desa,” tutupnya.

(Agus PS)