Pejabat Eselon IV Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS

BENGKULU SELATAN– Seorang pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial Ad, diperiksa polisi terkait dugaan penipuan CPNS tahun 2018.

Diperoleh informasi, Ad merupakan seorang perempuan paruh baya warga Kota Manna. Dalam dugaan penipuan CPNS, ada tiga orang lagi yang dibidik Polres Bengkulu Selatan.

Tiga orang itu dikabarkan kaki tangan atau ujung tombak Ad, yang bertugas sebagai pencari mangsa. Tidak membutuhkan waktu terlalu lama, Ad dan komplotannya berhasil mengumpulkan uang miliaran rupiah dari para korbannya.

Kanit Pidana Umum Polres Bengkulu Selatan, Ipda Priyanto menerangkan, Ad masih dalam proses pemeriksaan dengan status saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan Ad akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti serta saksi yang akurat, sampai saat ini Ad berbelit-belit dan banyak memberikan jawaban tidak tahu. Proses pemyidikan ini nampaknya berjalan agak alot,” katanya.

Pada Kamis (5/12/ 2019) malam wartawan Jejak Kasus mendapat informasi dari korban penipuan CPNS, Shopia Damayanti. Korban yang berpendidikan sarjana gizi ini mengaku saya sudah diberikan SK dan gaji.

“Tapi, saya tidak pernah masuk kantor dan hanya diam di rumah selama kurang lebih 1,5 tahun. Selama itu saya digaji. Setelah diselidiki ternyata SK saya palsu alias bodong. Saya cek gaji berasal dari transferan Ad sendiri,” ungkapnya. (Zrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *