Sumsel: Pegiat Anti Korupsi Desak KPK Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Pembangunan Villa Gandus Milik Gubernur Sumsel

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru. Kasus yang sudah dilaporkan itu dianggap lebih besar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Desakan itu disampaikan langsung Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan bersama Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI), Garda Prabowo, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), dan pemerhati situasi terkini.

“Hari ini kami pegiat antikorupsi Sumatera Selatan mendatangi kembali KPK yang mana kita ketahui, kemarin Sumsel dihebohkan kembali terkait kasus OTT para pejabat di Kabupaten OKU. Nah hari ini kami kembali mendatangi KPK mempertanyakan laporan beberapa Minggu yang lalu terkait adanya dugaan gratifikasi Villa Gandus, yang mana kita telah melaporkan Gubernur Sumsel Herman Deru,” kata Harda kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, (17/03/2025).

Harda meminta, KPK tidak tebang pilih terhadap penanganan kasus. Menurut Harda, kasus OTT di Kabupaten OKU tidak seberapa di banding kasus yang sudah dilaporkannya, yakni terkait proyek Villa Gandus.

“Yang mana jika ini dibongkar, ini akan melibatkan banyak pejabat yang terlibat di Sumsel. Sudah jelas, Bang Arifia Hamdani, orang yang mengetahui orang yang berkomunikasi bersedia untuk mengungkap kasus ini dan membantu APH yaitu KPK, yang mana ada dugaan keterlibatan 7 kepala dinas dalam pembangunan proyek Villa Gandus yang total luasnya 16 hektare,” jelas Harda.

Untuk itu, Harda meminta agar KPK segera memproses laporan yang sudah dilayangkan pada 25 Februari 2025 lalu.

“KPK harus memproses ini, tidak bisa dibiarkan, jangan sampai ini menjadi catatan buruk bahwasanya KPK tidak jauh lebih tegas dari Kejaksaan Agung,” pungkas Harda.

Senada dengan Harda, Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan juga mendesak KPK untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumsel Herman Deru.

“Kita minta supaya proses pengaduan dari K-MAKI segera ditindaklanjuti, karena kami melampirkan data yang lengkap, melampirkan juga saksi yang di BAP, dan juga semua bukti-bukti lain. Kami berharap KPK segera untuk menindaklanjutinya,” tegas Feri.

Pada Selasa, 25 Februari 2025, sejumlah elemen masyarakat antikorupsi Sumsel telah melaporkan 3 dugaan tindak pidana korupsi ke KPK yang berkaitan dengan Herman Deru, yakni soal dokumen palsu Bank Sumsel Babel, terkait PT SMS, dan pembangunan vila milik Herman Deru.

“Yang kita laporkan itu Herman Deru, 7 kepala dinas, 6 kontraktor, dan 1 anggota dewan yang diduga membangun, memberikan gratifikasi di tanah milik Gubernur Sumsel Herman Deru,” kata Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang, 25 Februari 2025.

Sementara itu, Arifia Hamdani selaku pengawas pembangunan Vila Gandus yang juga melaporkan ke KPK ini mengungkapkan, fasilitas-fasilitas yang ada di vila milik Herman Deru itu diberikan oleh para kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumsel, dan dari beberapa kontraktor.

“Dari mulai tahun 2018-2020 akhir. Saya di sana selaku pengawas juga mengerjakan lokasi tersebut. Itu vila pribadi dimiliki oleh Gubernur Herman Deru, dilengkapi oleh beberapa OPD dari dinas-dinas di Sumatera Selatan,” kata Arif.

(Ical)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *