Papua: Jika Merasa Tak Bersalah, Semestinya Lukas Enembe Beri Pembuktian Hukum

jejakkasus.co.id, JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe diminta menghormati proses hukum yang berjalan, karena ebagai pemimpin harus menunjukkan contoh yang baik untuk warga dengan bersikap gentlemen.

Kepala Suku Wali Papua Melianus Wali mengatakan, Lukas Enembe harus taat hukum. Apabila merasa tidak bersalah, seharusnya memberikan pembuktian melalui jalur hukum, bukan mangkir dari panggilan KPK.

”Kasus korupsi Lukas Enembe adalah murni kasus hukum dan tidak ada Politisasi,” ucap Melianus kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Lukas Enembe sudah mangkir dari panggilan kedua KPK, Melianus menilai, seharusnya sebagai seorang Pejabat Pemerintah, Lukas paham aturan hukum dan secara kooperatif memberikan keterangan kepada KPK.

”Lukas Enembe harus menghadapi proses hukum dengan berani dan berjiwa besar. Masyarakat lebih baik pulang ke rumah masing-masing dan hidup tenang bersama keluarga daripada bertahan melindungi Lukas Enembe di kediamannya,” ujar Melianus Wali.

”Seluruh masyarakat Papua harus dapat menciptakan situasi yang damai dan tidak terprovokasi hasutan-hasutan yang dapat merugikan warga Papua sendiri,” tutur Melianus.

Sebelumnya, KPK menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe. Seharusnya, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka pada Senin, (26/9/2022).

Namun, Tim Penasihat Hukum Lukas mendatangi KPK untuk mengabarkan, bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua itu tidak bisa hadir, dengan alasan sakit.

”Hari ini, Senin 26 September 2022, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE Gubernur Papua, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

”Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK,” sambung dia.

Meski pihak kuasa hukum Lukas Enembe telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. Namun, KPK belum mendapatkan informasi yang benar dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe. (Gerson/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *