Papua: Demo ‘Save Lukas Enembe’ Polisi Amankan 14 Simpatisan Bawa Sajam Hingga Bom Ikan

jejakkasus.co.id, JAYAPURA – Polisi mengamankan belasan orang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) hingga Bom Ikan (Dopis) ketika ingin unjuk rasa “Save Lukas Enembe”.

Mereka diduga simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

“Hasil dari Razia Massa Pengunjuk Rasa pendukung Gubernur Papua. Telah kami amankan sekitar 14 orang yang kedapatan membawa Senjata Tajam ataupun barang yang berbahaya,” ujar Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat dalam keterangannya dilansir VOI, Kamis (22/09/2022).

Berdasarkan penggeledahan, senjata yang dibawa para terduga simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe itu, di antaranya satu Bom Ikan (Dopis), satu Ketapel, dan satu kantong berisi 111 buah Paku.

Polisi juga menyita beberapa Botol Minuman Keras atau Miras.

Sementar, khusus untuk pemilik Bom Ikan, kata Ramdani, berhasil melarikan diri. Dia disebut kabur dengan cara meninggalkan sepeda motornya.

“Jadi, saat mau ditangkap, dia lari tinggalkan motornya, ternyata di dalamnya ada dopis. Kita akan cari dia sampai dapat,” tegasnya.

Jenderal Bintang Satu ini pun menyebut, belasan orang itu diamankan di lokasi berbeda. Semisal, Kota Jayapura, Pos Polisi Kampung Buton, Pertigaan PTC dan depan Gapura Wali Kota Jayapura.

Kemudian di wilayah Kabupaten Jayapura, yakni depan Puspenka Batas Kota Jayapura (Waena) dan dipertigaan Bandara Sentani.

“Untuk Polresta Jayapura Kota kita mendapati 7 orang berinisial OB (23), MA (20), TY (23), KP (22), MM (21), YY (32), SG, dan Polres Jayapura 7 orang yang berinisial MM (23), YAF (19), HSS (45) LW (26), PW (27), WW (24) dan LW (22),” kata Ramdani.

Dalam kasus ini, mereka dipersangkakan Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun dan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *