Oknum Polisi Beking Perusahaan Sawit Segera Diproses Hukum

EMPAT LAWANG- JK. Tim Subbid Paminal Propam Polda Sumatera Selatan segera menindaklanjuti laporan penganiayaan terhadap Haruniadi yang dilakukan oknum aparat bersenjata yang menjadi beking serta manajer PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS)

Propam juga akan berkoordinasi dengan Polres Lahat, terkait laporan yang sudah masuk dengan nomor : STTLP/241/XI/2019/Sumsel/Res Lahat tanggal 30 November 2019.

Hal ini disampaikan Haruniadi, yang juga Ketua Dewan Pelopor Kabupaten Kota (DPKK) WLJ, Jumat (3/1/2020), usai dimintai keterangan sebagai pelapor oleh Propam.

Kedatangan Haruniadi didampingi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Wira Lentera Jiwa (WLJ), Ujang Toni dan Sekretaris, Hasrul.

“Saya diminta keterangan lebih dalam oleh pihak Propam, tentang peristiwa penganiayaan yang melibatkan oknum polisi dan manajer PT. SMS. Saat kejadian, oknum itu mendampingi manajer PT. SMS dengan kondisi membawa senjata api,” tandasnya.

Ujang Toni menambahkan, dari laporan korban dan keterangan saksi serta bukti yang diserahkan ke Propam, penanganan kasus ini tidaklah sulit.

Manajer perusahaan sawit dan oknum yang membekingi, lanjut dia, idealnya sudah diperiksa serta diproses hukum dengan cepat.

“Kami punya keyakinan kuat Propam segera menangani kasus ini. Baik manajer PT. SMS maupun oknum polisi yang menjadi beking, mudah-mudahan ditangkap dan diadili,” tegas dia.

Dalam kesempatan itu, ada pula saksi bernama Heri yang dimintai keterangan sebagai saksi. Di hadapan petugas, Heri mengakui terjadi penganiayaan yang dialami Haruniadi oleh oknum Polri yang bersenjata dan manajer PT. SMS. Keterangan saksi menyebutkan korban dicekik, ditendang dan dibanting oknum aparat bersenjata. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam. (Li)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *