jejakkasus.co.id, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah menurunkan batas atas tarif PCR menjadi Rp 275 ribu untuk di Pulau Jawa dan Bali. Sementara, di luar Jawa-Bali harganya sebesar Rp 300 ribu.
Direktur Utama PT Biofarma Honesti Basyir mengungkapkan, bahwa harga tes polymerase chain reaction (PCR) di Indonesia paling murah dibandingan negara-negara seperti Thailand, Singapura, dan Uni Emirat Arab (UEA).
“Menurut kami, harga tes PCR yang ada di Indonesia termurah dibandingkan dengan harga di negara tetangga seperti Thailand, Singapura, malah juga beberapa negara seperti UEA itu harganya juga jauh lebih mahal,” ujar Honesti dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (9/11/2021).
Honesti meyakini, dengan banyaknya suplai dalam negeri terkait tes PCR ini, maka harga tes PCR bisa diturunkan.
“Saya berkeyakinan semakin banyak suplai dalam negeri harga ini bisa semakin diturunkan pada level tertentu, dan juga dengan adanya bisnis modal yang berkembang antara kolaborasi pemilik mesin dengan raagen sendiri bisa menekan harga,” katanya.
Lanjutnya, harga tes PCR yang sudah diturunkan menjadi Rp 275 untuk Pulau Jawa dan Bali itu sudah memberikan kemudahan masyarakat.
“Ini sangat membantu masyarakat. Persis seperti obat-obat farmasi yang memuliki harga eceran tertinggi sesuai ketetapan pemerintah,” pungkasnya. (Ratu-001)