jejakkasus.co.id, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan Elite Partainya di NasDem Tower pasca Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya baru ditelepon Ketua Umum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau,” kata Bendaraha Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (17/05/2023).
Sahroni menyebut, pertemuan ini akan membahas kasus hukum Johnny. Tapi, dia belum bisa memberi bocoran.
“Pasti (terkait kasus hukum Johnny Plate, red),” ucapnya.
Senada, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya juga mengaku dihubungi Surya Paloh setelah mendengar kabar Johnny menjadi Tersangka kasus dugaan korupsi. Sehingga, dia belum mau banyak bicara soal penahanan Koleganya itu.
“Barusan ditelepon Pak Surya. Saya harus ke DPP dulu. Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita,” kata Willy di Jakarta.
Sebelumnya, Johnny G Plate langsung ditahan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai Tersangka kasus korupsi Pengadaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) pada Rabu, 17 Mei 2023. Awalnya diperiksa sebagai Saksi.
Penahanan Johnny diawali dengan sejumlah pemeriksaan. Salah satunya terkait aliran uang ke adiknya berinisial GAP dalam kasus dugaan korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. (Tim)