JAKARTA-JK. Rabu (8/4/2020). Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Pol Nazirwan Adji Wibowo dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro.
Dua perwira menengah Polri yang lolos dalam seleksi kursi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mereka lolos usai mengikuti tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi.
Para kandidat tersebut sebelumnya telah mengikuti tes uji kompetensi dan assessment yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan profesional, ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).
Ali Fikri menjelaskan tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi tersebut dilakukan langsung oleh Pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro SDM KPK.
Selain itu, perebutan kursi jabatan ini juga masih menyisakan dua kandidat lain yakni Kasatgas XIII Direktorat Penyidikan KPK, Afief Yulian Miftach dan Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK, Iguh Sipurba.
Di saat bersamaan, lembaga antirasuah juga sedang menggelar seleksi untuk jabatan Kepala Biro Hukum. Tersisa empat (4) kandidat yang telah lulus uji kompetensi dan assessment.
Mereka adalah Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Ahmad Burhanuddin, Fungsional Utama Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum/Kabag Litigasi dan Non Litigasi KPK, Efi Laela Kholis, dan Irbid Jemen SDM 1 Itwil 2 Itwarsum Polri, Anwar Efendi.
KPK mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal dan memberikan masukan mengenai rekam jejak para kandidat, pungkasnya. (RL)