Nasional: Saat Beri Bantuan PKH, Jokowi Janji : Kalau Ada APBN Lebih, Kita Tambahkan

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng pada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Pasar Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Nominal Bantuan Sosial pada BMK yang diberikan senilai Rp 1,2 juta, dan BLT Minyak Goreng sebesar Rp 300 ribu. Dan kepada para peserta PKH, Jokowi berjanji untuk menambah nominal bantuan yang diberikan.

Hal ini diupayakan dengan menghitung kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemberian bantuan kepada PKH oleh pemerintah.

“Nanti, kalau APBN-nya ada uang lebih nanti akan kita, Insya Allah akan kita tambahkan,” kata Jokowi, Selasa (9/08/2022).

Lanjut Jokowi, bantuan tersebut juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang produktif, dan jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang bukan menjadi kebutuhan pokok.

“Jangan ya, jangan dibelikan Handphone, kalau bisa dipakai untuk tambahan modal kerja, modal usaha. Kalau enggak ya dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan yang produktif, jangan dipakai untuk beli Pulsa,” ujar Jokowi.

Saat pemberian BLT Ginyak Goreng, Jokowi berpesan agar bantuan tersebut digunakan untuk pembelian Sembako.

“Ibu-ibu ini ya, yang Rp 300 ribu silakan untuk pembelian Sembako dan Minyak Goreng ya, namanya untuk Bantuan Sosial,” ujar Jokowi.

Selain penyerahan BMK dan BLT kepada peserta PKH, Jokowi juga memberikan bantuan kepada para Pedagang Kaki Lima dan Pedagang Pasar sembari berkeliling dan menyapa para Pedagang.

Dalam Kunjunga Kerja ini, Jokowi didampingi Iriana Joko Widodo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *