JAKARTA- JK. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan kerja sama dari seluruh komponen bangsa terutama dari berbagai pemangku kepentingan (Stakeholders).
Kerja sama tersebut diwujudkan dengan komitmen yang nyata melalui peran serta komponen masyarakat dan Stakeholders dengan menjadi Relawan Anti Narkoba.
Deputi Pencegahan BNN Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa, Relawan adalah orang-orang terpilih yang akan menjadi perpanjangan tangan BNN.
“Bapak/Ibu (Relawan Anti Narkoba) adalah Agent of Change, orang-orang terpilih yang akan menjadi perpanjangan tangan BNN di lingkungan masing-masing terutama untuk menggerakan partisipasi masyarakat mencegah penyalahgunaan Narkoba”, ujar Deputi Pencegahan BNN RI pada kegiatan Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba pada Stakeholders di Lingkungan Instansi dan Organisasi/Kelompok Masyarakat, di Hotel Bidakara. Jakarta (25/8/20202) dua hari yang lalu.
Dengan peran strategis yang dimiliki oleh Relawan terhadap kelangsungan hidup bangsa, Deputi Pencegahan BNN RI sangat mengharapkan Relawan Anti Narkoba akan mampu menjadi garda terdepan dalam menangkap peluang untuk melakukan berbagai upaya P4GN.
Pada tahun 2020, BNN RI menargetkan akan mengukuhkan 6.350 Relawan Anti Narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia yang akan secara aktif memberikan penyuluhan dan pengetahuan kepada masyarakat melalui sosialisasi bahaya Narkoba.
Sinergitas dengan para Relawan Anti Narkoba khususnya dalam bidang pencegahan bertujuan untuk dapat menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia dari ancaman kejahatan Narkoba. Pungkasnya. (Ratu-001)
Sumber:DewaAruna