Nasional : Presiden RI Joko Widodo Membubarkan 18 Lembaga

JAKARTA- JK. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membubarkan 18 Lembaga yang terdiri dari tim kerja, komite, dan badan. Pembubaran Lembaga ini akan merampingkan Lembaga yang ada agar bisa menghemat pengeluaran negara. Lembaga yang dibubarkan akan dikembalikan kepada Lembaga induk yang jadi kewenangannya.

Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 82 Tahun 2000. Perpres tersebut tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Perpres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Juli 2020. Selain berisi tentang Komite dan Susunan Ketua dan Pelaksana Penanganan Covid-19, dalam pasal 19 tertuang juga Tim Kerja, Badan, dan Komite yang dibubarkan.

“Dengan pembentukan Komite sebagaimana dimaksud Pasal 1, melalui Peraturan Presiden ini membubarkan,” tulis aturan tersebut di Pasal 19 ayat 1 dikutip CNBC Indonesia dari salinan Perpres tersebut, Senin (20/7/2020).

Berikut daftar lembaga yang dibubarkan Jokowi yang dilansir dari berbagai sumber :

Lembaga yang dibentuk era Jokowi : Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017-2019. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.

Lembaga yang dibentuk era Susilo Bambang Yudhoyono : Tim Transparansi Industri Ekstraktif. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations

Lembaga yang dibentuk era Megawati : Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor.

Lembaga yang dibentuk era Gus Dur : Komite Antar departemen Bidang Kehutanan.

Lembaga yang dibentuk era BJ Habibie : Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara. Komite Kebijakan Sektor Keuangan.

Lembaga yang dibentuk era Soeharto : Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri.

Sumber:KumparanNEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *