jejakkasus.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Andika Perkasa resmi sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pelantikan digelar secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/11/2021).
Pelantikan Jenderal Andika Perkasa diawali dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Darma Bhakti saya kepada Bangsa dan Negara,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Jenderal Andika.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Menko Polhukam Mahfud Md dan Menhan Prabowo menjadi saksi.
Setelah itu, Jokowi menyematkan tanda pangkat dan jabatan serta Tongkat Komando kepada Jenderal Andika.
Acara pelantikan Panglima TNI kemudian ditutup dengan dikumandangkannya lagu ‘Indonesia Raya’. (Ratu-001)