Nasional: PPKM Darurat, Penjelasan 63 Titik Penyekatan Keluar Masuk Jakarta  

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyatakan, ada 63 titik yang disekat sejak pukul 00.00 WIB tadi malam. Tak hanya di Jakarta, penyekatan juga berlaku untuk daerah perbatasan dan ruas Jalan Tol.

“Ada 63 titik yang akan kita jaga, terdiri dari 28 titik di Batas Kota dan Jalan Tol. Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini sudah berjalan, dan 14 titik pengendalian mobilitas, patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap kapasitas,” tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Dalam penerapanya, kata Sambodo, pihaknya akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas.

Berikut 28 titik Pembatasan Mobilitas di dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur utama.

A. Pembatasan Mobilitas di Dalam Kota

1.Bundaran Senayan

2. Semanggi

3. Bundaran HI

4. TL Harmoni

 

B. Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol

Arah Timur ke Barat

1.Gerbang Tol Tegal Parang

2. Gerbang Tol Polda

Arah Barat ke Timur

3. Gerbang Tol Semanggi

4. Gerbang Tol Senayan

5. Gerbang Tol Pancoran

 

C. Pembatasan Mobilitas di Batas Kota

1.Ringroas Tegal Alur, Jakut

2. Pos Joglo Raya, Jakbar

3. Pos LTS Kalideres, Jakbar

4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel

5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel

6. Lampiri Kalimalang, Jaktim

7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim

8. Depan SPBU Cilangkap, Depok

9 .Jalan Parung Ciputat, Depok

10. Batu Ceper, Tangkot

11. Jati Uwung, Tangkot

12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota

13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota

14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten

15. Tambun, Bekasi Kabupaten

16. Bintaro, Tangsel

17. Legok, Tangsel

18. Lenteng Agung, Depok

19. Kolong Cakung, Jaktim

 

21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat

Jakarta Pusat

1.Jalan Sabang

2. Jalan Cikini Raya

3. Jalan Asia Afrika

4. Jalan Apron

Jakarta Timur

5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Selatan

6. Kemang

7. Bulungan

Jakarta Barat

8. Kawasan Kota Tua

9. Jalan Pemancingan, Srengseng

Jakarta Utara

10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota

11. Jalan Kali Pasir

12 .Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan

13. Jalan Boulevard Alam Sutera

14. Jalan Sutera Utama

15. Jalan Clique Gading Serpong

Depok

16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)

17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota

18. Jalan Boulevard Selatan

19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi

20. Cikarang Baru

21. Cifest Cikarang Selatan

 

Daftar 14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat

Jakarta Pusat

  1. Jalan Cassa
  2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur

  1. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
  2. Jalan Sutoyo Kramat Jati
  3. Jalan Raya Bogor Pusdikes

Jakarta Selatan

  1. Jalan Wolter Monginsidi
  2. Jalan Cipete Raya
  3. Jalan Cikajang
  4. Jalan Gunawarman

Jakarta Utara

  1. Sunter
  2. PIK II

Jakarta Barat

  1. Jalan Mangga Besar

Cikarang

  1. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
  2. Distrik I, Meikarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *