Nasional : Polri Tangkap 11 Pengedar 200 Kg Sabu Asal Timur Tengah di Petamburan

JAKARTA- JK. Tim Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 11 (sebelas) orang tersangka terkait peredaran Narkotika jaringan Internasional di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat. Selasa (22/12/2020) malam.

Pengungkapan berawal dari penangkapan 10 (sepuluh) orang terduga pemasok Narkotika jenis Sabu asal Timur Tengah. Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, Polisi kembali menangkap seorang lainnya di salah satu hotel di kawasan Petamburan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita Barang Bukti (BB) berupa 200 kilogram Sabu.

“Barang Bukti (BB) yang disita 196 Paket Sabu atau kurang lebih berjumlah 200 kilogram. Dari pengungkapan kasus ini kita bisa menyelamatkan seratus juta jiwa manusia. Kalau dirupiahkan jumlahnya Rp 156 miliar,” jelas Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si., di Petamburan, Jakarta Pusat. Selasa (22/12/2020) malam. (JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *