JAKARTA- JK. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam Persentase Penyelesaian Perkara (Selra) sekira 85 persen.
“Terkait Perdaganan Orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., dalam acara konferensi pers, akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara .irtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Disisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.
“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019,” jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.
Sementara itu, pemberantasan Street Crime atau kejahatan jalanan, Polisi menuntaskan 3.900 perkara Pencurian dan Kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.
“Pemberantasan Street Crime, tuntaskan 3.900 perkara Curas dari 5.349 perkara,” pungkas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. (Ratu-001)
Sumber:DewaAruna