jejakkasus.co.id, JAKARTA – Permasalahan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau Tenaga Honorer jadi perhatian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian PANRB dan sejumlah Kementerian lainnya untuk mencari titik temu terbaik bagi Tenaga Honorer di Pemerintahan Daerah (Pemda) bertempat di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (21/09/2022).
Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, bahwa Rakor digelar untuk mendengarkan permasalahan yang dialami oleh daerah.
Sutan mengatakan, kehadiran sekitar lebih dari 750 peserta Rakor yang terdiri dari rekan-rekan Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menunjukkan, bahwa daerah antusias datang dan memberikan masukan agar Pusat bisa mencari solusi terbaik.
“Kami di Apkasi menampung semua permasalahan di daerah, dan bagi rekan-rekan Bupati yang mewakili Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua maupun di daerah perbatasan, dapat menyampaikan permasalahan dan usulan solusinya,” imbuh Bupati Dharmasraya disela pertemuan dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Rabu (21/09/2022).
Dia meyakini, Menteri PANRB yang pernah menjadi Ketum Apkasi paham dengan permasalahan Tenaga Non-ASN ini.
“Lewat Rakor ini, Apkasi akan memberikan rekomendasi kepada Presiden, Kementerian PANRB dan kementerian terkait untuk kemudian dijadikan pertimbangan dan membuatkan kebijakan yang win-win solution,” imbuhnya.
Sutan Riska mengakui, bahwa di daerah memang tengah galau dengan permasalahan Tenaga Non-ASN ini, terlebih mencuat wacana penghapusan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Honorer pada 2023 mendatang.
Sutan mengatakan, penghapusan Tenaga Non-ASN menimbulkan dilema tersendiri. Pasalnya, seleksi terbuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) terasa berat bagi Tenaga Honorer lama yang harus bersaing dengan Sarjana yang baru lulus.
Sementara itu, pengangkatan seluruh Tenaga Honorer menjadi PPPK oleh Pemerintah Daerah (Pemda) juga tentu akan membebani APBD.
“Sedangkan bagi Pemerintah Daerah, pengangkatan PPPK sebagai konsekuensi penghapusan Tenaga Honorer jelas akan membebani APBD, mengingat PPPK ini memiliki standar Gaji dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sutan memaparkan sejumlah permasalahan yang perlu ditangani pemerintah terkait penghapusan Tenaga Honorer, di antaranya persoalan Tenaga Non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi CAT dengan passing grade yang ditentukan berdasarkan ketentuan kelulusan.
Kemudian, persoalan keterbatasan anggaran, perlunya disusun rentang Gaji sesuai dengan kemampuan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas siap merangkul Bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apkasi untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian Tenaga Non-ASN.
“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu Guru dan Kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” pungkasnya. (Tim)