Pemberitahuan
Kepada,
Instansi Pemerintah, Swasta dan Segenap Lapisan Masyarakat Luas
Diberitahukan bahwa, Wartawan Media Cetak dan Online Jejak Kasus Nasional pada saat bertugas melakukan peliputan dan pengembangan Media Jejak Kasus Nasional, di wajibkan membawa KTA terbitan baru bulan September 2020.
KTA lama telah berakhir masa berlakunya/kedaluarsa dan sudah tidak berlaku.
Apabila dikemudian hari ada Oknum yang mengaku Wartawan Jejak Kasus dalam tugas/kunjungan peliputan dan masih menggunakan KTA lama seperti contoh diatas, maka bila ada masyarakat, Instansi Pemerintah atau swasta yang merasa dirugikan, sudah di luar tanggung jawab managemen media Cetak dan Online Jejak Kasus Nasional yang dinaungi oleh PT Jasa Prima Media
Demikian pemberitahuan ini untuk diketahui oleh seluruh Instansi Pemerintah ataupun swasta serta seluruh lapisan masyarakat luas
Terima kasih.
Cirebon, 1 September 2020
TTD
Managemen