Nasional: Peluncuran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Pandemi Covid-19 tidak menghentikan upaya pemerintah untuk terus melanjutkan berbagai agenda reformasi struktural.

Salah satunya dengan Online Single Submission (OSS), layanan perizinan secara daring yang terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Jenis perizinan dalam aplikasi ini akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

Jokowi menyampaikan, perizinan antara Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.

“Semua harus dilakukan secara terbuka dan memudahkan para pengusaha,” tegas Jokowi.

Jokowi mengatakan, Yusuf Sopian dari Karawang mengabarkan kepada saya, bahwa ia hanya membutuhkan waktu tak sampai sepuluh menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.

Sebagai pelaku UMKM, ia sangat terbantu dengan pengurusan izin yang sederhana.

“Tidak harus pakai perantara,” kata Yusuf yang berbincang dengan saya tadi dalam peluncuran OSS berbasis risiko secara virtual di Jakarta, Senin (09/08/2021).

Ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin kondusif, memudahkan UMKM untuk memulai usaha, dan meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. (Ratu-001)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *