Nasional : Menkopolhukam Mahfud MD Aktifkan Tim Pemburu Koruptor

JAKARTA- JK. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) yang menjadi pijakan untuk menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor sudah terbit.

Karena cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam,” ujar Mahfud. Rabu (15/7/2020)

Tim Pemburu Koruptor nantinya diisi oleh petugas dari Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, hingga Kemendagri.

Tim ini beranggotakan sejumlah Instansi terkait, meliputi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Pungkasnya. (Ratu-001)

Sumber:DewaAruna

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *