Nasional : Menkeu Sri Mulyani, KSSK Normal Meski Waspada

JAKARTA- JK. Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) melihat bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan ke-2 tahun 2020, yaitu periode April, Mei dan Juni normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19.

“KSSK menggunakan seluruh periode pada kuartal kedua untuk melihat keseluruhan komponen yang mempengaruhi stabilitas sistem keuangan pada triwulan II-2020,” ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers virtual bersama Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Ketua DK LPS pada Rabu (5/8/2020) di Jakarta.

Pandemi Covid, lanjutnya, telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi baik di tingkat lokal maupun nasional mengalami kontraksi, serta koreksi pada pertumbuhan ekonomi global maupun nasional mulai terlihat terutama pada kuartal kedua ini.

“Kemungkinan terjadinya second wave di berbagai negara yang telah melakukan pembukaan ekonominya, dan belum adanya kepastian mengenai kapan ditemukannya dan diedarkannya vaksin untuk mengatasi pandemi ini menimbulkan ketidakpastian yang cukup tinggi bagi dinamika ekonomi nasional maupun global,” jelas Menkeu.

Ia menambahkan, bahkan berbagai lembaga internasional telah melakukan koreksi dari proyeksi ekonomi global secara tajam. IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan terkontraksi pada -4,9% dan pada bulan Oktober.

“IMF akan mengeluarkan proyeksi yang terbarunya untuk tahun 2020. Bank Dunia juga melakukan koreksi dari pertumbuhan ekonomi global menjadi -5,2% untuk tahun 2020” terang Sri Mulyani lagi.

Sedangkan OECD memberikan proyeksi dalam rentang antara -7,6% dan -6%,.

“Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis untuk pertumbuhan triwulan kedua perekonomian mengalami kontraksi sebesar -5,32% yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu dimana triwulan kedua mampu mencatatkan pertumbuhan 5,05%,” jelas Menkeu.

Hal tersebut dipengaruhi kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan cukup tajam pada periode April dan Mei. Namun, KSSK melihat pada bulan Juni sudah terjadi adanya pembaikan atau pembalikan dari trend dan hal ini diharapkan akan bisa dijaga pada kuartal yang ketiga.

“Langkah yang dilakukan oleh otoritas fiskal moneter dan dalam hal ini dari sisi sektor keuangan oleh OJK dan LPS, memperhatikan dinamika ekonomi tersebut dan potensi dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan kita,” paparnya.

KSSK selain melihat dan menganalisa data yang ada, lanjut Sri Mulyani, terus memformulasikan dan mendesain kebijakan untuk bisa meminimalkan dampak negatif dari pandemi Covid-19 terhadap kegiatan ekonomi maupun terhadap sektor keuangan.

“(KSSK) akan memformulasikan kebijakan apabila diperlukan perubahan-perubahan seiring dengan perkembangan yang terjadi di ekonomi maupun di sektor keuangan,” tutup Menkeu. (Ratu-001)

Sumber:DewaAruna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *