jejakkasus.co.id, JAKARTA – Penerimaan pajak akan terkena dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui hal tersebut. Namun, Menkeu belum mau membeberkan terkait seberapa besar penerimaan pajak akan tergerus sepanjang PPKM diterapkan.
“Pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial akan mempengaruhi sektor dunia usaha,” kata Sri Mulyani, Jumat (6/8/2021).
Sri Mulyani memastikan, realisasi semester I 2021 sendiri sudah ada perbaikan atau tumbuh sebesar 4,9 persen, yakni sebesar Rp 557,77 triliun dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp 531,77 triliun.
“Penerimaan Juli atau bahkan kuartal III-IV, kami akan terus melakukan penyesuaian,” ujarnya, Jumat (6/8/2021).
Menkeu Sri Mulyani berpesan, agar masyarakat dan dunia usaha tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama beraktivitas agar kegiatan dapat tetap berjalan demi menggerakkan perekonomian tanpa meningkatkan risiko kenaikan Covid-19.
“Mari, masyarakat dunia usaha dan pemerintah, sama-sama yuk kita jaga, karena sebetulnya beberapa kegiatan tetap bisa jalan, asal kita menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes),” pungkasnya. (Ratu-001)