jejakkasus.co.id, JAKARTA – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebentar lagi mungkin akan terjun ke titik terendahnya, karena dalam tiga bulan terakhir ini saja, setidaknya ada tiga kejadian besar yang melibatkan Aparat Kepolisian yang diduga kuat menjadi penyebab runtuhnya kepercayaan publik.
Yang pertama, Kasus Pembunuhan Nofriansyah Joshua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan menyeret banyak anggota Polisi yang lain sebagai Tersangka.
Kasus ini belum selesai, baru digelar Sidang terhadap Tersangka utama Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Kejadian berikutnya Tragedi Kanjuruhan. Keterlibatan Polisi dalam kasus yang menyebabkan kematian hingga 134 jiwa itu begitu vital dan fatal. Salah satu kesimpulan dari laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Tragedi Kanjuruhan yang disampaikan ke Presiden menyebut, bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh Gas Air Mata yang ditembakkan Polisi secara membabi-buta.
Belum tuntas dua urusan itu, muncul kasus yang lagi-lagi menampar muka Polri sekeras-kerasnya.
Kali ini terkait perkara Peredaran Narkoba yang melibatkan Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian. Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) yang sejatinya sedang dalam proses menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatm) Irjen Teddy Minahasa, seperti dikonfirmasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa terbukti terlibat dalam jual-beli Barang Bukti Narkoba.
Selain Teddy, jaringan Peredaran Narkoba itu juga menjerat seorang Eks Kapolres, Kapolsek, hingga anggota Kepolisian berpangkat Bripka.
Mungkin ini bukan yang pertama kali Aparat Penegak Hukum (APH) terlibat dalam kasus Narkoba. Akan tetapi, yang memiriskan kali ini ialah, bahwa Jejaring Narkoba tersebut sudah Bermain secara Struktural.
Siapa bisa menghalangi kalau Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek yang seharusnya Mengawasi, malah menjadi Pengatur Peredaran Barang Terlarang itu?
Ini juga membuktikan, bahwa Surga Narkoba belum hilang dari Bumi Indonesia. Surga buat Pemakai dan Surga buat Pengedar. Ada yang sekadar Menikmati Surga Dunia yang semu dengan mengonsumsi Narkoba. Namun, ada pula yang mendapat Kenikmatan’yang riil melalui uang dari Penjualan Narkoba, seperti Teddy Minahasa dan kaki tangannya.
Hal itulah yang membuat Pemberantasan Narkoba menjadi sebuah hal yang sulit di Negeri ini. Namun, kita tak patut putus harapan.
Meski pahit bagi Institusi, pengungkapan perkara Peredaran Narkoba yang dilakukan Pejabat Kepolisian itu semestinya memacu Kapolri untuk makin tegas dan keras menghukum Pengedar dan Jaringan Narkoba. Siapa pun itu, apalagi jika mereka yang terlibat adalah Internal Polri.
Kita tahu, kini Kepolisian tengah berbenah menjadi Institusi Modern. Kapolri dalam berbagai kesempatan juga selalu menggelorakan Komitmen Bersih-Bersih Internal.
Komitmen itu bagus dan patut kita apresiasi. Namun, Komitmen hanya akan menjadi catatan kosong kalau kita tidak punya keberanian untuk merealisaikannya.
Karena itu, sekali lagi, publik menunggu Keberanian, Ketegasan, dan Keseriusan Polri untuk membersihkan Benalu-Benalu haus Narkoba yang tak hanya merongrong Institusi, tapi juga menyengsarakan Republik.
Terlebih lagi ,kejahatan terkait Narkoba ialah Kejahatan Luar Biasa. Penanganannya pun jelas tak bisa biasa-biasa saja. Jaringan, Bandar, dan Pengedar Narkoba pantas dijatuhi hukuman berat.
Kenapa? Karena merekalah yang membuat berton-ton Barang Terlarang itu bisa Menggurita dan Merusak Generasi.
Ini pertaruhan buat Polri. Perlihatkan keseriusan dan ketegasan jika ingin mengangkat kembali kepercayaan publik yang kini sedang terjerembab.
Sumber : Media Indonesia