JAKARTA- JK. Sabtu, 09 Mei 2020, Mahfud Md jelaskan duduk perkara polemik Bansos antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI. Data penerima Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga DKI Jakarta terdampak Corona (Covid-19) menjadi polemik. Pemerintah Pusat dan DKI Jakarta pun bersitegang.
Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan duduk perkara polemik tersebut. Dalam salah satu rapat koordinasi, kata Mahfud muncul kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI.
Sebagian kewajiban Bansos DKI dibebankan ke Pusat, tetapi Pemprov harus memberikan data penerima.
Namun, kata dia, Pemprov DKI belum memberikan data hingga saat ini.
“Lalu dalam sebuah pertemuan ditanya, mana datanya? Ternyata datanya enggak pernah diserahkan, jadi Pusat itu menunggu. Karena saya ada di rapat itu, kan dibilang itu teknis antara staf dan Kepala Dinas.
Ya tidak bisa begitu, datanya dijanjikan tanggal segini, jam segini tapi sampai sekarang belum masuk,” kata Mahfud saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI secara daring, Jumat (8/5/2020).
Kemudian Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta membagikan Bansos. Warga yang mendapat Bansos dari Pemerintah Pusat tidak lagi diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Saat penyaluran, terjadi kekacauan. Penerima Bansos dari Pemprov DKI Jakarta juga mendapat Bansos dari Pemerintah Pusat.
Tak ada pertengkaran.
Hal itulah yang membuat polemik antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI. Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menepis terjadi pertengkaran antara Menteri dan Gubernur.
Mahfud Md Jelaskan duduk perkara polemik Bansos antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI.
Menurut dia, semuanya karena data yang terlambat saja.
“Memang masalah data yang terlambat saja. Itu saja masalahnya. Tidak ada konflik apa-apa,” pungkasnya. (Ratu-001)
Sumber:DewaAruna