Nasional: Mahfud MD : Ayo Kita Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Tuntas

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD yakin konstruksi hukum kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan tuntas di Tingkat Kepolisian.

Bahkan, Mahfud menyampaikan bakal ada Tersangka ketiga dalam kasus ini yang akan diumumkan Polri pada hari ini, Selasa (9/08/2022).

“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di Tingkat Polisi (Insya Allah). Tersangka akan diumumkan hari ini,” kata Mahfud dalam cuitannya di Akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (9/08/2022).

Mahfud meyakini, Polisi tidak akan menutupi kasus penembakan Brigadir J itu. Mahfud sejak awal yakin, Polisi akan mengusut tuntas dengan segala kemampuannya.

Apalagi, Polisi dinilainya hebat dalam menjalankan tugas. Setidaknya, ada berbagai kasus di Tanah Air yang mampu dirampungkan Polisi, mulai dari pengeroyokan di gang kecil hingga mutilasi.

Sehingga, dia punya keyakinan kasus Brigadir J akan segera rampung.

“Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam Penyelidikan dan Penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?” ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

“Begitu juga dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, sejak awal saya yakin bisa diungkap, asal kita kawal dari ranjau Geng Pelaku. Sebab locus delicti-nya jelas di sebuah Gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada disitu juga jelas,” kata Mahfud.

Mahfud mengajak semua masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, dia minta publik terus memasang mata mereka hingga nantinya kasus ini dibawa ke Persidangan.

Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” tegas Mahfud

Dalam kasus ini, Timsus Polri telah menetapkan dua Tersangka. Mereka adalah Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau RR.

Kemudian, di kasus ini Kapolri juga sudah mengambil langkah tegas. Tim Inspektorat Khusus (Irsus) bentukannya sudah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah singgah Irjen Fedy Sambo.

Dari puluhan personel itu, tiga di antaranya Jenderal Bintang Satu. Kemudian, empat di antaranya juga sudah dikirim ke Tempat Khusus (Patsus).

Bahkan, Irjen Ferdy Sambo juga diamankan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia terindikasi terlibat di rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *