jejakkasus.co.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk memberantas Premanisme karena meresahkan masyarakat.
Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas Preman yang sering melakukan pemalakan terhadap Sopir Kontainer di wilayah Jakarta Utara.
Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi Premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Kapolri menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi Oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi Premanisme.
Kapolri juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan Preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para Preman.
“Negara tidak akan kalah dengan aksi Premanisme. Oknum dan Preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegas Kapolri.
Selain itu, Kapolri mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi Premanisme. Layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat Kepolisian. Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi Premanisme.
Untuk diketahui, Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi dan layanan Hotline 110. Polri akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga. (Ratu-001)