jejakkasus.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Partai pendukung pemerintah Nonparlemen ke Istana.
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menyebut, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi sempat menyampaikan penolakan perpanjang jabatan.
Awalnya, Afriansyah mengungkap terkait inti pertemuan antara Presiden Jokowi dan para pimpinan Partai pendukung pemerintah Nonparlemen siang tadi.
Pertemuan itu dihadiri oleh pimpinan Partai Perindo, Partai Hanura, PSI, PBB, dan PKP.
Sementara, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Nah, dalam pertemuan tadi, Presiden menyampaikan 3 pesan. Pesan pertama, soal penanganan pandemi Covid-19. Soal kedua, soal perekonomian Indonesia saat ini di tengah pandemi Covid-19. Soal ketiga, pemindahan Ibukota Negara,” kata Afriansyah saat dihubungi, Rabu (01/09/2021).
Afriansyah menyebut, setiap Partai diberi kesempatan untuk menanggapi, kemudian dia sempat memberi tanggapan berkaitan dengan amandemen terbatas UUD 1945.
“Cuma giliran saya yang mewakili PBB, setelah menanggapi persoalan pandemi, persoalan ekonomi, dan persoalan Ibu Kota Negara, saya menambahkan pesan dari Ketum PBB soal amandemen terbatas, ya kan, sebagai Ketum saya sampaikan, Ketum PBB siap memberi masukan, siap memberikan semacam arahan atau masukan untuk amandemen terbatas,” ucapnya.
Saat inilah, kata dia, Presiden Jokowi lalu menjawab, bahwa dirinya menolak usulan amandemen UUD 1945, dia menyebut, Jokowi menyerahkan persoalan itu kepada MPR RI.
“Nah, selesai kita beri tanggapan Presiden merespons kembali kita semua, termasuk lah soal amandemen yang saya sampaikan, Presiden menjawab, bahwa soal amandemen, baik terbatas atau tidak, saya tidak setuju, ya kan, itu diserahkan kepada MPR saja ya kan, karena kaitannya takutnya diarahkan macem-macem,” ujarnya.
Indonesia peringkat ke-6 dunia jumlah orang yang sudah divaksin Covid-19, pemerintah siapkan strategi hidup berdampingan dengan Covid-19.
Tak hanya itu, Afriansyah menegaskan, Presiden Jokowi juga menolak rencana perpanjangan jabatan 3 periode.
“Iya betul, 3 periode dia tidak setuju, perpanjangan pun dia tidak setuju,” pungkasnya. (Ratu-001)
Sumber: detikcom