jejakkasus.co.id, JAKARTA – 173.329 Guru dinyatakan lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun memberikan ucapan selamat.
Rekrutmen kali ini merupakan yang terbesar selama beberapa tahun terakhir, meski yang lolos hanya sekitar 10 persen dari formasi yang disediakan.
Nadiem menegaskan, yang lolos seleksi harus melalui perjuangan. Untuk yang tidak lolos, pemerintah kembali mengadakan seleksi PPPK dalam waktu dekat.
”Bukan datang dan langsung lolos saja,” tegasnya, Jumat (8/10/2021).
Nadiem mengungkapkan, sebenarnya Pemerintah Pusat memberikan formasi 1 juta PPPK. Namun, Pemerintah Daerah lah yang harus mengusulkan formasi tersebut. Dari usulan Pemda, terdapat 506.252 formasi saja. Dari jumlah itu, hanya 322.665 formasi yang dilamar.
”Kami akan meyakinkan daerah untuk meningkatkan formasi di daerah. Anggarannya akan diamankan pusat,” ujarnya.
Ada 183.587 Formasi yang Tidak Diisi
Menurut Nadiem, yang belum terpenuhi biasanya yang berada di daerah terpencil. Dia berjanji mengoptimalkan hal tersebut pada seleksi berikutnya.
”Ronde pertama berfokus kepada Guru Negeri,” katanya.
Pemerintah Beri Kemudahan lewat Kebijakan Afirmasi
Nadiem menuturkan, pemerintah telah memberikan kemudahan lewat kebijakan afirmasi, ada tambahan nilai 100 persen bagi mereka yang memiliki Sertifikat Pendidik. Bagi yang berusia di atas 30 tahun, diberikan tambahan 15 persen.
”Karena kami menghargai pengalaman,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk penyandang disabilitas, nilai ditambah 10 persen dan Guru Honorer THK II dapat tambahan nilai 10 persen.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan afirmasi tambahan. Bagi Guru usia di atas 50 tahun, diberikan 100 persen nilai tambahan dari kompetensi teknis dan ditambah 10 persen dari manajerial sosiokultural.
”Kami ingin mengapresiasi Guru Honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi dan pengalaman mereka patut dinilai,” tuturnya.
Nadiem mendapatkan masukan dari Guru diberbagai daerah, bahwa Tes Kompetensi cukup sulit. Jadi, akhirnya ada tambahan nilai bagi seluruh peserta tes.
”Yang tidak lolos bisa mengambil tesnya lagi tahun ini kalau mau,” kata Nadiem.
Setiap orang diberi kesempatan tiga kali ikut tes seleksi PPPK. Lalu, untuk Guru Honorer yang lolos passing grade, tetapi tidak kebagian formasi. Nadiem berjanji mengoptimalkan formasi yang ada.
Menurutnya, mereka yang tidak kebagian formasi dapat mengikuti registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa tes ulang. (Ratu-001)