Nasional: DPR RI Gelar Fit And Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Fit and Proper Test kepada calon anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) berlangsung mulai tanggal 14-16 Februari 2022.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan, bahwa dalam mekakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner KPU-Bawaslu akan dilakukan secara terbuka dan independen.

Menurut Guspardi, Komisi II DPR akan mengkritisi setiap calon Komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon.

Juga faktor inovasi dan kreatifitas serta mental dari calon Komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat.

“Bukan sekedar mendalami hal-hal yang bersifat notmatif. Bagaimanapun, fit and proper test yang di gelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon Komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas,” ujar Guspardi, Senin (14/2/2022).

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) menambahkan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Terakhir, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada hari Kamis, 10 Februari 2022.

Dalam fit and proper test ini, masing calon diberikan waktu paling lama satu jam untuk  menyampaikan visi dan misi, termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi IIDPR.

“Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan kita jadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial,” katanya.

Oleh karena itu, diharapkan proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Berbagai elemen masyarakat dipersilakan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.

Setelah dilakukan fit and proper test, selanjutnya akan langsung dipilih tujuh orang anggota KPU dan lima orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.

“Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan Pemilu yang lebih maju dan berkualitas,” jelasnya.

Sebagai informasi, adapun 14 nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

1. August Mellaz
2. Betty Epsilon Idroos
3. Dahliah
4. Hasyim Asy’ari
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
6. Idham Holik
7. Iffa Rosita
8. Iwan Rompo Banne
9. Mochammad Afifuddin
10. Muchamad Ali Safa’at
11. Parsadaan Harahap
12. Viryan Azis
13. Yessy Yatty Momongan
14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, 10 calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

1. Aditya Perdana
2. Andi Tenri Sompa
3. Fritz Edward Siregar
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
5. Lolly Suhenty
6. Mardiana Rusli
7. Puadi
8. Rahmat Bagja
9. Subair
10. Totok Hariyono

(Ratu-001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *