jejakkasus.co.id, LAHAT – Kecamatan Tanjung Sakti Pumu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran (TA) 2026 RKPD, Kabupaten Lahat Dapil V guna melaksanakan Kebijakan Pemantapan Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan dan Inklusif.
Kegiatan ini diikuti oleh dua kecamatan yakni Tanjung Sakti Pumi dan Tanjung Sakti Pumu bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten lahat, Provinsi Sumatera selatan (Sumsel), Rabu (15/01/2025).
Adapun pembahasannya meliputi 3 poin diantaranya, Pemantapan tata kelola pemerintah, Pemantapan Perekonomian daerah dan Pemantapan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Kedua kecamatan tersebut mengajukan proposal terkait pembangunan yang perlu diprioritaskan yaitu pembangunan fisik, spal, jalan, dan pembangunan bendungan irigasi air bersih, irigasi persawahan.
Proposal tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam perencanaan pembangunan yang perlu diprioritaskan di tahun 2026 yang akan datang di RKPD Kabupaten Lahat.
“Dengan adanya Musrenbang RKPD Dapil V ini, karna perlu adanya pembangunan yang harus diprioritaskan. Pembangunan di daerah tersebut agar dapat dilaksanakan di tahun 2026 yang akan datang,” ucap Rudi Tambrin, Asisten 1 Pemkab Lahat.
(Alam JK)