Menteri ATR/BPN Bersama Bupati Sukabumi Bagikan 1200 Sertifikat Kepada Masyarakat

SUKABUMI- JK. Usai memberikan pembekalan kepada peserta PPL Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor Ponorogo,
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil di Pondok Modern Assalam, Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut berkaitan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Program Reforma Agraria melalui kegiatan redistribusi tanah tahun 2020. Jumat (7/2/2020).

Berdasarkan data, ada 1.200 sertifikat atas tanah seluas 320 hektar yang diserahkan kepada masyarakat di Kecamatan Warungkiara, yaitu masyarakat Desa Warungkiara, Bojongkerta, Sinarjaya, dan Kertamukti.

Bupati Sukabumi mengatakan, 1.200 sertifikat yang diberikan kepada masyarakat Warungkiara merupakan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait dengan program Pemerintah Pusat yang diamanatkan melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.

“Saya meyakini, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah pertama yang melaksanakan Program Reforma Agraria dengan cakupan areal cukup luas,” ungkapnya

Bupati meminta seluruh penerima sertifikat harus memanfaatkan lahan tersebut sebaik baiknya. Jangan sampai diperjual belikan ataupun diubah peruntukkannya.

“Penerima sertifikat ini, terutama di Warungkiara masuk ke dalam Koperasi Produsen Agrotora Wajasakti. Melalui koperasi ini, dapat dilaksanakan berbagai kegiatan usaha sesuai dengan potensi yang ada di daerah Warungkiara,” ucapnya.

Maka dari itu, H. Marwan Hamami mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyiapkan berbagai macam kegiatan. Terutama yang sesuai bidang tugas masing-masing dalam penataan Akses Reforma Agraria.

“Apa yang kita laksanakan hari ini, baru merupakan langkah awal dalam melaksanakan dan mewujudka cita-cita, lebih besar ke depannya yaitu masyarakat Sukabumi yang lebih baik.,”jelasnya

Ditempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil meminta Pemda Kabupaten Sukabumi memberi kepercayaan koperasi yang telah dibentuk, supaya koperasi tersebut bisa membina masyarakat untuk lebih produktif. “Semoga tanah yang dibagi ini jangan sampai beralih kepada yang lain,” tekannya.

Menurutnya, Reforma Agraria merupakan Program Presiden Joko Widodo, bahkan Presiden menargetkan seluruh tanah di Indonesia dapat tersertifikasi di 2024 nanti. “Kita memberikan sertifikat biar ada kepastian hukum, supaya tidak ada konflik. Jangan menjual tanah,” paparnya.

Dalam kegiatan tersebut selain penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil, kepada masyarakat.

Menteri ATR/BPN bersama Bupati Sukabumi juga melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung di Pondok Modern Assalam, Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (M,Sha)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *