Lounching SPPT PBB P2 Bupati Minta Ketepatan Waktu dan Akurasi Data

PACITAN- JK. Bupati Pacitan Indartato meluncurkan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2020. Bertempat di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pencetakan dokumen PBB itu sengaja dilakukan lebih awal agar dalam pendistribusiannya nanti tepat waktu.

“Saya berharap ada dukungan dan kerjasama yang baik dari pemangku wilayah mulai Camat, Kepala Desa dan Kelurahan hingga pak Kasun dan RT” kata bupati, jumat (10/01/20).

“Selain ketepatan waktu bupati juga mengingatkan pentingnya akurasi data SPPT PBB P2. Alasanya, dengan data yang lengkap dan sempurna akan memudahkan kerja aparatur dalam penarikan pajak”.

“Demikian pula bagi warga masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. “Dengan tahu bahwa tanah dan bangunanya terdata maka masyarakat merasa punya kewajiban membayar pajak” imbuhnya.

Bupati sangat berharap kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban dalam membayar pajak. Sesuai slogan yang diusung “Orang Bijak Bayar Pajak”. Setiap pajak yang terhimpun akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Pacitan Sakundoko mengaku, bahwa ketaatan warga masyarakat Pacitan dalam membayar PBB sangat baik. Terbukti tahun lalu pengumpulannya memenuhi target. Meski demikian lanjut Sakundoko, masih ada beberapa obyek pajak terpaksa tidak terpungut karena wajib pajak tidak ditempat.

“Ada beberapa obyek pajaknya di Pacitan namun wajib pajaknya berdomisili luar kota jadi tidak bisa tersampaikan, namun itu hanya beberapa saja” kata Sakundoko.

Terkait atensi Bupati akan akurasi data Sakundoko sangat setuju. Bahkan, pihaknya telah memulai dengan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk sinkronisasi obyek pajak dengan sertifikat hak milik. Bahkan mulai 2021 pelayanan PBB akan memberlakukan sistem online.

Sampai saat ini menurut data Bapenda jumlah obyek pajak di Pacitan sebanyak 646.642. Dari jumlah itu jumlah SPPT yang dicetak sebanyak 628.032. Dengan ketetapan mencapai Rp.17.801.784.592,-. (SR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *