jejakkasus.co.id, LAHAT – Organisasi masyarakat (Ormas) Lapisan Pemantau Situasi (LAPSI) Kabupaten Lahat menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap Bupati Burzah Zarnubi lantaran permintaan audiensi resmi yang mereka ajukan sejak 5 Maret 2025 hingga kini belum mendapatkan kejelasan, Rabu (16/05/2025).
Permintaan audiensi yang dilayangkan LAPSI kepada Bupati Lahat tersebut yakni terkait keluhan dan keresahan warga masyarakat yang merasa terdampak oleh aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera selatan.
Khoiri selaku ketua ormas LAPSI Kabupaten Lahat didampingi sekretarisnya Bambang mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat audiensi namun hingga kini masi belum mendapatkan kepastian.
“Sudah lebih dari satu bulan kami menunggu. Tak ada undangan, tak ada kepastian yang kami terima, hanya satu pesan whatsapp dari Bupati bertanggal 8 Maret 2025 yang mengatakan ‘Sabar’. Ini sangat mengecewakan,” ujar Khoiri kepada jejakkasus.co.id.
Rencananya dalam audiensi tersebut LAPSI akan membahas beberapa persoalan mendesak terkait aktivitas tambang batu bara yang sangat meresahkan warga sekitar diantaranya, pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, dan ketimpangan pembangunan.
Mereka menyoroti bahwa APBD Kabupaten Lahat yang dikabarkan mencapai Rp 3 triliun seharusnya mampu memberikan manfaat luas tetapi hingga kini infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan lingkungan hidup justru masih menjadi keluhan utama warga.
“Debu batubara masuk ke rumah-rumah, sungai tercemar, anak-anak mulai mengeluhkan gangguan pernapasan. Ini bukan hal sepele. Tapi mengapa Bupati seolah tak peduli?” tambah Bambang.
Yang tak kalah penting, LAPSI juga menuntut realisasi reklamasi tambang, yang hingga kini dinilai nihil. Mereka menduga bahwa sebagian besar perusahaan tambang di Lahat hanya mengambil keuntungan tanpa melakukan kewajiban reklamasi lingkungan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Bekas tambang dibiarkan terbuka dan berbahaya. Jika reklamasi tak dijalankan, dampaknya akan kita rasakan puluhan tahun ke depan. Kami minta ini segera jadi prioritas,” tegas Khoiri.
LAPSI juga mempertanyakan transparansi Pemkab Lahat dalam hal pengawasan terhadap izin usaha pertambangan. Mereka khawatir, ada unsur pembiaran dari pemerintah daerah yang mengabaikan regulasi dan hak masyarakat terdampak.
Hingga berita ini dirilis, belum ada jawaban lanjutan dari pihak Pemerintah Kabupaten Lahat maupun Bupati Burzah Zarnubi. LAPSI menyatakan akan terus mendesak audiensi dan mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke DPRD, Ombudsman, atau aparat penegak hukum, jika tidak ada respons yang memadai.
Tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemkab Lahat untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
(KH/BM/Ical)