Lampung : Wakil Gubernur Chusnunia: Provinsi Lampung Akan Mengoptimalkan Pelatihan Kerja Bagi Calon PMI

BANDAR LAMPUNG- JK. Sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipaparkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Provinsi Lampung. Selasa (23/3/2021).

Provinsi Lampung masuk dalam 5 (lima) besar Daerah dengan penempatan PMI tertinggi di Indonesia. Warganya yang bekerja di luar Negeri dan tercatat secara legal dalam 5 tahun terakhir ada sebanyak 172.448 orang, sedangkan mereka yang berangkat secara non-prosedural diperkirakan 2 hingga 3 kali lipatnya. Jumlah yang sangat besar.

Kontribusi Pekerja Migran terhadap pembangunan tidak sedikit. Di Lampung sendiri, jika di asumsikan gaji masing-masing adalah Rp 6 juta/bulan, lalu 40% dikirimkan kembali ke Kampung Halaman dalam bentuk remitan, maka kontribusi PMI untuk Daerah sebesar Rp 5,9 triliun per tahun.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 ini Negara wajib memberikan perlindungan bagi PMI dan keluarganya. Ia menjelaskan bahwa, diperlukan energi yang besar untuk menjaga PMI.

“Perlu energi besar sekaligus sinergi kuat antara Pemerintah Pusat, khususnya BP2MI dengan Pemerintah Daerah untuk bisa optimal melayani mereka,” kata Benny.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia juga menjelaskan, pelayanan satu atap hingga shelter penginapan sementara bagi calon PMI telah disiapkan dari mulai pemberkasan hingga konseling.

“Provinsi Lampung akan mengoptimalkan pelatihan kerja yang berada di 4 (empat) Kabupaten/Kota yaitu Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro dan Tulang Bawang Barat untuk pelatihan bagi calon PMI, khususnya Provinsi Lampung,” jelas Chusnunia.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kadis Tenaga Kerja, Kadis PMDes dan Transmigrasi, Kadis Sosial, dan Plt. Kadis Koperasi dan UKM.

Banyaknya persoalan terkait PMI (Pekerja Migran Indonesia) ini membutuhkan komitmen yang kuat antara semua pihak untuk melindungi Pahlawan Devisa ini. (Mzk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *