Lampung : SMAN I Kelumbayan Kab. Tanggamus Diduga Lakukan Pungli

TANGGAMUS- JK. Pungutan yang dilakukan SMA Negeri I Kelumbayan Tanggamus sebesar Rp 1.100,000 per siswa menuai keluhan orang tua murid, meskipun tidak rela dengan adanya pungutan itu, namun dengan terpaksa membayar, karena merasa takut jika tidak mereka bayar khawatir anak mereka akan menerima tekanan dari pihak sekolah, sehingga menjatuhkan mental anak tersebut.

“Sebenarnya kami tidak senang dengan pungutan ini, namun kami takut nantinya anak kami ditekan di sekolah, akhirnya mental anak kami menurun dan merasa malu, mau tidak mau harus kami bayar,” ungkap salah satu orang tua siswa yang enggan namanya diberitakan. Selasa (26/1/2021).

Selain tidak tahu kapan diadakannya rapat soal pungutan itu, namun Ia terpaksa harus menyerahkan uang tersebut ke sekolah karena diduga jika tidak membayar, Siswa tidak diperbolehkan ikut semester.

“Dan apabila tidak kami bayar, anak kami katanya tidak bisa ujian semester, bahkan kami tidak tahu kapan ini dirapatkan,” keluhnya.

Sementara, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MP3 Arpan menyesalkan adanya uang kutipan yang diduga kuat Pungutan Liar (Pungli), Ia berpendapat, hal itu terindikasi melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan gratis wajib hukumnya atau Wajib Belajar 9 Tahun diatur Permendikbud Nomor 47 Tahun 2008 dan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli (Pungli).

“Tentu ini sangat kita sayangkan ya, seharusnya tidak ada lagi kutipan-kutipan seperti itu, apalagi sekarang masih dalam pandemi Covid-19

Arpan mengaku, pihaknya telah melaporkan dugaan Pungli ke Kejari Tanggamus dengan Nomor Surat 169/mp3/Tgms /lp/X11/2020 yang diduga ada Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp 1.100.000/siswa dan pembayaran SPP Rp 100 ribu/bulan serta ada pemotongan dana PIP sebesar Rp 200.000/Siswa.

“Sudah kita laporkan ke Kejari Tanggamus terkait adanya dugaan Pungli itu,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SMAN I Kelumbayan Suprapto saat dikonfirmasi mengakui adanya uang pungutan itu, namun Ia membantah jika hal itu dilakukan sepihak. Menurutnya, pungutan yang dilakukan melalui kesepakatan Rapat Komite terlebih dahulu.

“Rp 1.100,000 itu adalah hasil Rapat mereka (Komite) yang di Ketuai pak Ikbal, pak Toni, kalau kegunaannya itu bermacam-macam diantaranya, untuk melanjutkan pembangunan Pemagaran,” urai Suprapto.

Selain untuk Pemagaran, uang itu digunakan untuk membayar Guru Honor sekaligus Operasional.

“Untuk bayar Guru Honor,  sementara tenaga Honor di SMAN 1 Kelumbayan ada 28 orang, yang Negeri ada 8 orang, jadi ada 20 orang Guru Tenaga Honor dengan jumlah siswa 113, dan untuk kutipan SPP sebesar Rp 100,000 perbulan untuk pembayaran Guru Honor, untuk biaya Operasional mereka. Untuk Siswa yang baru masuk itu ada sumbangan sebesar Rp 1.100,000 tidak semua diminta, karena yang Rapat Komite, saya tahu kalau ada Rapat,” bebernya. (HTM/J)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *