Lampung : Sekda Tanggamus: Masjid Islamic Centre Akan Dialihfungsikan Jadi Mall Pelayanan

TANGGAMUS- JK. Masyarakat dan Jemaah Masjid Nurul Faizin Islamic Center Kotaagung, Tanggamus, Provinsi Lampung, pertanyakan wacana alih fungsi Masjid Islamic Center menjadi Mall pelayanan oleh Pemerintah setempat.

Menurut Asnuri, Jemaah sekaligus Ustadz pengajar Tempat Pengajian Alquran (TPA) Masjid Islamic Center yang mengajar sekitar 30 an Santri mengaji, dengan adanya khabar tersebut membuat kebimbangan dan keresahan Jemaah dan Santri yang belajar mengaji.

Untuk itu, diharapkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, segera memberikan kepastian ataupun penjelasan, jangan membuat tanda tanya seperti saat ini hingga meresahkan warga masyarakat, khususnya Kaum Muslim di sekitarnya.

“Masjid Islamic sekarang sudah ada kepengurusan, Jemaah juga sudah semakin banyak karena sudah ramai pemukiman warga. Bahkan, disini sudah ada Komplek Perumahan. Kemudian kegiatan tempat pengajian anak aktif, sekitar 30 an anak belajar mengaji. Jadi kalau memang ada wacana kami harap dikaji ulang oleh Pemerintah,” katanya.

Kemudian, Abu Ahmad warga Kota Agung mengatakan, Pemkab Tanggamus juga tidak bisa langsung menggelontorkan program pengalihfungsian suatu fasilitas umum, apalagi fasilitas sosial keagamaan yang sangat sensitif di masyarakat.

Harus ada kajian publik dampak sosial dan reaksi sensitifitas Religious keagamaan yang bisa melekat pada diri masyarakat. Adapun kajian publik dalam proses alih fungsi fasilitas umum ataupun pembangunan fasilitas umum ada dalam aturan Undang-Undang, jadi tidak serta merta Pemkab bisa alih fungsikan.

“Kami minta kejelasan, apa benar kabar tersebut, kami mendengar langsung dari orang Pemda yang mengecek lokasi Masjid bahwa, akan ada pengalihan fungsi Masjid Islamic Center ini. Jika benar, apa yang ada dipikiran pemimpin kita ini, sehingga Masjid yang tadinya tempat suci, rumahnya Allah ingin di rubah peruntukkannya, menjadi Mall pelayanan, yang tentunya banyak yang hal keduniaan, tentu menjadi image tidak baik kedepan. Apa tidak ada lahan atau bangunan yang tidak bermanfaat lainnya di Tanggamus, laju Masjid besar Islamic Center ini malah menjadi sasaranya,” katanya. Rabu (10/02/2021).

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis membenarkan adanya wacana dan perencanaan alih fungsi Masjid menjadi Gedung pelayanan atau Mall pelayanan satu pintu tersebut.

Menurut Hamid Heriansyah Lubis wacana tersebut karena dengan majunya tekhnologi Kabupaten Tanggamus ini membutuhkan Gedung untuk meningkatkan pelayanan kependudukan dan Gedung tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Namun, untuk membangun Gedung pelayanan tersebut apalagi seperti Gedung Mall pelayanan yang ada di Bandar Lampung cukup besar anggaran dana yang dibutuhkan.

“Oleh karena itu, yang terpenting secara tekhnologi informasi ini terpenuhi. Jadi ada wacana perencanaan menggunakan Masjid Nurul Faizin Islamic Center karena disaat yang bersamaan kita juga akan membangun Masjid Agung Kabupaten di pinggir Jalan Nasional. Sementara Masjid Islamic lokasinya jauh ke dalam sekitar 2 atau 3 kilometer, dan juga kurang terawat. Maka ada perencanaan alih fungsi tersebut,” katanya.

Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, dalam salah satu Visi Misi Kabupaten, yakni membangun masyarakat yang Agamis. Untuk itu Pemkab berencana membangun Masjid Agung Kabupaten di pinggir Jalan Nasional, didalam Ibu Kota Kabupaten atau di sekitarannya.

“Membangun Masjid Agung tersebut juga cita-cita Tanggamus, yang mana sejak tahun 1997 berdiri Kabupaten ini, belum memiliki Masjid Agung,” ujarnya. (HTM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *