TANGGAMUS- JK. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Pembahasan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (10/7/2020).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kaban, Kesbangpol Karo Pem dan Otda Karo Hukum, Plt. Kadis Pemdes dan Transmigrasi, Asisten Kabupaten Tanggamus dan Dinas/Instansi teknis terkait.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Desa) di 220 Pekon di Kabupaten Tanggamus ditunda dengan mempertimbangkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/ 2577/SJ Tanggal 24 Maret 2020 dan mempertimbangkan Protokol Kesehatan, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung. (HTM)
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)