jejakkasus.co.id, PESAWARAN – Bermula dari perbincangan masyarakat, kemudian Tim Investigasi Aditia Dinata dari anggota LSM BPPI DPW Lampung dan awak media Jejak Kasus turun dilapangan ingin mengethaui sejauh mana faktanya dilapangan dan akah kejanggalan-kejanggalan dalam pengerjaan WC Komunal tersebut, Kamis (17 /06/2021).
Setalah melakukan investigasi di Dusun Boloran Salak dan menanyakan kepada salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, beliau mengatakan bahwa, “kami yang menerima manfaat dari WC Komunal tersebut, kami hanya dibuatkan lobang Septic Tank (1) untuk 5 orang, dan untuk pemasangan closet, kami tidak diberikan satu pun, dan apabila kami ingin memasang closet, kami harus beli sendiri,” ketus salah satu warga.
Selanjutnya, LSM BPPI DPW Lampung dan awak media Jejak Kasus berjalan menuju Dusun Kali Awi, Desa Kubu Batu, Kecamatan Waykhilau. Di Dusun tersebut pun sama kejadiannya, warga hanya dibuatkan lobangĀ Septic Tank (1) untuk 5 rumah dan untuk closet pun di suruh membeli sendiri.
Berdasarkan data yang dihimpun dari LKPSE Kabupaten Pesawaran, dana yang dikucurkan untuk proyek WC Komunal sangat signifikan, yakni Rp 364.064.000,- akan tetapi closet untuk warga tidak ada, sehingga Septic Tank tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat Desa Kubu Batu.
Hasil konfirmasi kepada Ketua Pelaksana yang bernama Sarkati mengatakan, memang peraturan dari Dinas PU seperti itu, hanya di buatkan lobang Septic Tank dan Paralon ke rumah warga yang menerima bantuan WC Komunal tersebut, dan untuk closet membeli sendiri.
Sarkati selaku Kaur Umum sekaligus Ketua Pelaksana mengatakan bahwa, di 4 titik yang mendapatkan bantuan WC Komunal tersebut tidak diberikan closet satupun, karena itu perintah dari dinas nya seperti itu.
Banyaknya keluhan warga masyarakat terkait proyek WC Komunal tersebut, Asfari Faza selaku Ketua DPW LSM BPPI merasa kecewa, dan akan menindak lanjuti masalah proyek di tahun 2020, segera melaporkan proyek WC Komunal tersebut ke Dinas PU Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. (Asf)