Lampung : Proyek Pemasangan Bronjong di Desa Kunyaian Tidak Transparan

PESAWARAN- JK. Proyek pemasangan Bronjong di Desa Kunyaian, Kecamatan Marga Punduh dinilai kurang transparan. Sebab, plang papan informasi pembangunan sebagai bentuk ketransparanan terhadap publik tidak tertera dilokasi sejak dari awal pengerjaan sampai saat ini.

Tanpa adanya plang papan informasi itu menjadi pertanyaan bagi masyarakat setempat. Seharusnya papan plang Pagu dananya dipasang, bahkan warga Desa Kunyaian sendiri ketika diwawancarai oleh awak media tidak tahu itu proyek apa, dan dari mana asal usulnya.

Tentunya ini akan berbuntut panjang karena sampai saat ini plang Pagu dananya tidak terpampang,

Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pada Pasal 25 Perpres diatur mengenai Pengumuman Rencana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU Nomor 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media Jejak Kasus di lokasi pekerjaan tersebut, diduga sarat dengan Kong Kalikong, dan terkesan amburadul.

Menurut keterangan dari salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rsln, “pekerjaan itu terkesan amburadul, karena untuk dasar itu tidak ada galian, hanya menumpang pada Beton bekas pemasangan Rating Wol yang sudah ambrol, dan untuk Batu yang di gunakan itu pun ukurannya tidak sesuai dengan ukuran lobang Bronjong, Batunya sangat kecil sehingga Batu tersebut bisa lolos dari lobang Bronjong.

Sementara itu, sebagai pelaksana proyek di lapangan Zikri membantah, menurutnya pengerjaan itu sudah di gali, dan apabila awak media dan LSM tidak percaya silahkan untuk menggali pembangunan Bronjong tersebut sebagai pembuktian kalau memang itu tidak di gali, tantangnya

Saat di konfirmasi, seperti apa ukuran maksimal Batu yang di pasang, Zikri juga menjelaskan bahwa, Batu itu ukurannya harus lebih besar dari ukuran lobang Bronjong, jelasnya.

Dan saat di tanya kenapa Batu yang di pasang itu banyak di temukan yang kecil yang terpasang, Zikri mempersilahkan LSM dan media untuk menemui para Sopir Mobil yang memuat Batu tersebut dan bila perlu Stop sama kalian, ketusnya.

Lanjutnya, ini program Swakelola, dan bukan Tender, karena ini adalah program tanggap darurat, yang sumber dananya berasal dari BNPB, dan kalau untuk pengerjaan ini, jujur, ini semua masih memakai uang pribadi saya, karena ini adalah Swakelola, jadi selesaikan dulu pekerjaan, baru kita bisa meminta ganti uang yang sudah terpakai tersebut, dan kalau berapa bagianya, saya tidak tahu, pungkasnya. (Adt/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *